Berau Tutup Pendaftaran Bantuan Tunai UMKM 2021

img

Antusias warga memenuhi persyaratan di Kelurahan sei Bedungun

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Kendatipun batas akhir ditetapkan Pemerintah Pusat (Pempus)  pendaftaran bantuan tunai bagi para pelaku Usaha Kecil Mikro (UKMK) tanggal 30 April 2021 mendatang.

Namun demikian Kabupaten Berau sudah  menutup secara resmi permohonan bantuan tersebut pada tanggal 27 April 2021.

” Kami sengaja menutup lebih awal permohonan bantuan agar kami punya melakukan input dari banyaknya pemohonan meminta bisa mendapatkan kesempatan mendapat bantuan tersebut,”ungkap Kabid Koperasi Dan UMKM Diskoperindag Berau Hasnawati kepada Media ini Rabu (28/4/2021).   

Besaran Nominal BPUM Rp 1 200 000 ditahun 2021 mengalami penurunan dari tahun 2020 lalu sebesar Rp 2 400 000, diakui Hasnawati kondisi anggaran mengalami penurunan maka Pempus memutuskan untuk mengurangi besaran nominal. Akan tetapi jumlah penerima yang diberikan tambahan agar tujuan utama mengelontorkan dana pembinaan dalam rangka menunjang pemulihan ekonomi nasional diera pandemic Covid 19 ini, khususnya UKMK diseluruh daerah dapat berbenah.

“Adapun  bantuan dana merupakan bantuan Banpres dalam bentuk hibah digelontorkan bisa memacu kembali pertumbuhan ekonomi kita,”kata Hasnawati.

Dalam memenuhi harapan masyarakat Diskoperindag Berau meminta ke Pempus sekiranya agar pemohon yang sudah dapat bantuan di tahun 2020 untuk pemerataan bisa diberikan kepada pemohon lainnya. Seperti untuk tahun 2020 lalu mengusulkan 4000 pemohonan ternyata yang cair baru sekitar 990 pemohon dan sisisanya sekitar 2300 pemohonan masuk daftar tunggu.

“Untuk daftar tunggu tahun 2020 saja masih ribuan pemohon karena hanya sebagian saja kemarin sudah cair penerimaan uangnya melalui Bank BRI.Ditambah lagi pemohonan yang juga masih banyak ,kita harapkan bisa benar-benar bermafaat bagi warga yang mendapat,”tukasnya.

Kesibukan Kelurahan mendukung program bantuan BPUM sebesar Rp 1 200 000 terlihat tetap sabar mendampingi warga yang datang untuk mengurus persyaratan bantuan. Salah satunya Pelayanan Kelurahan Sei Bedungun kepada warga mendukung pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) sebagai salah satu syarat untuk menerima bantuan Bagi Pelaku Usaha Kecil Mikro (UKMK)

“Kami berusaha memberikan pelayanan prima kepada warga sesuai persyaratan berlaku,”jelas salah satu petugas Kelurahan sei Bedungun. (sep)